Polisi Sampang Menangkap, Polisi Pamekasan Mengawal: Bos Rokok Ilegal Marbol Dipertontonkan Kebal Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Jumat(9/1/2026) — Penegakan hukum di Pamekasan kembali dipertontonkan bak sandiwara murahan. Di satu sisi aparat lantang bicara ketertiban, di sisi lain justru tampak berlutut di hadapan kekuasaan uang. Dugaan pengawalan mobil mewah milik Bulla, bos rokok ilegal merek Marbol, oleh oknum Polres Pamekasan menjadi tamparan keras bagi nurani publik ditengah gembar gembor Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi Polri.

Alih-alih memberi penjelasan, Polres Pamekasan justru memilih bungkam. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi justru tidak menjawab konfirmasi Detikzone.id.

Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun alasan logis disampaikan kepada publik, mengapa seorang yang disebut-sebut sebagai bandar rokok ilegal justru mendapat perlakuan bak pejabat negara.

Fenomena ini memunculkan kesan kuat bahwa hukum di Pamekasan tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan lumpuh di hadapan cukong. Kurir kecil diciduk, sopir ditahan, pedagang kelontong jadi sasaran, namun sang pengendali, Bulla, tetap melenggang sambil dikawal Polisi.

Nama rokok ilegal Marbol kini menjelma simbol keberanian melawan hukum secara terang-terangan, bahkan diduga dengan restu senyap aparat.

“Video viral di TikTok yang memperlihatkan kendaraan bertuliskan “Marbol Group” berjalan mulus dengan kawalan polisi seolah semakin menegaskan satu hal, ada yang salah, dan kesalahan itu dibiarkan,” ujar Aktivis Peduli Cukai Jawa Timur, Faiz Muhammad.

Ironinya, saat Polres Pamekasan seolah menutup mata, Polres Sampang justru menunjukkan wajah hukum yang berbeda. Empat kendaraan pengangkut rokok ilegal termasuk produk Marbol berhasil diamankan.

“Kontras ini memunculkan pertanyaan sinis di tengah masyarakat, apakah hukum punya standar berbeda di tiap kabupaten,” keluh Faiz.

Ia menilai kondisi ini sebagai bukti nyata hukum yang kehilangan wibawa.

“Ketika bandar dikawal dan kurir dipenjara, kami curiga siapa sebenarnya yang dilindungi negara?” tegasnya.

Faiz menyebut, jika aparat hanya berani menindak pemain kelas teri, maka peredaran rokok ilegal di Pamekasan tidak akan pernah padam. Ia bahkan menyindir aksi-aksi simbolik seperti pembakaran rokok ilegal yang kerap dilakukan.

“Bakar rokok di depan pendopo itu mudah. Menangkap bandarnya yang sulit, atau memang tidak diinginkan?” sindirnya.

Selain Marbol, sederet merek rokok ilegal lain di Pamekasan disebut masih bebas berproduksi dan beredar, seolah kebal hukum. Mulai dari Bonte, Subur Jaya HJS, Just Full, Angker, hingga MasterClass dan Surya Jaya, Gudang Sinar Mas disebut-sebut tetap hidup nyaman di balik lemahnya penindakan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, juga belum memberikan klarifikasi.

“Diamnya dua institusi penegak hukum ini justru memperkuat kesan bahwa ada tembok tebal yang sengaja dibangun untuk melindungi pemain besar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka publik tak akan lagi mempercayai aparat sebagai penegak hukum,” tandasnya.

Kasus dugaan pengawalan bos rokok ilegal di Pamekasan seharusnya tidak dipandang sebagai isu kecil atau sekadar kesalahpahaman teknis. Ini menyentuh jantung kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika simbol negara, seragam dan kendaraan dinas, diduga berada di sisi pelaku usaha ilegal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, melainkan legitimasi hukum itu sendiri.

Penulis : IB

Berita Terkait

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat
Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas
Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung
Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:59 WIB

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:59 WIB

Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:35 WIB

Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:35 WIB

Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut

Berita Terbaru

Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, saat memimpin apel gabungan ASN sekaligus menyerahkan simbolis hibah perahu kepada Pemerintah Desa Kalisangka.

Pemerintahan

Wabup Sumenep: Perahu Hibah Harus Genjot Layanan Kepulauan

Senin, 6 Apr 2026 - 15:34 WIB

Foto: Barang bukti sabu seberat 6,47 gram dan 31 butir pil ekstasi yang diamankan polisi di kamar kost tersangka di Sumenep.

Narkoba

Pengedar Sabu–Ekstasi Diciduk di Kost Sumenep

Minggu, 5 Apr 2026 - 20:43 WIB

Foto: Petugas kepolisian bersama warga saat melakukan penanganan dan evakuasi korban di lokasi kejadian Sungai Setail, Banyuwangi.

Peristiwa

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Setail Banyuwangi

Minggu, 5 Apr 2026 - 12:55 WIB