
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi buruh pabrik tembakau dan buruh tani. Program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah dinamika perekonomian.
Peluncuran penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pabrik Rokok (PR) Bumitama, Desa Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sektor pertembakauan masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kabupaten Sumenep. Menurutnya, keberhasilan industri tembakau tidak lepas dari kontribusi para buruh pabrik dan buruh tani yang selama ini bekerja di balik rantai produksi.
“Para buruh tembakau memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan industri yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah berkewajiban hadir memberikan perlindungan melalui program BLT DBHCHT,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para pekerja yang selama ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Bupati, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung biaya pendidikan anak, sekaligus meringankan tekanan ekonomi yang dihadapi para penerima manfaat.
“Pemerintah ingin bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga buruh tembakau,” katanya.
Untuk menjamin efektivitas program, Pemkab Sumenep memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Selain penyaluran bantuan langsung, Pemkab juga berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT pada berbagai sektor strategis lainnya, seperti peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program-program yang mendukung kesejahteraan pekerja sektor pertembakauan.
“Seluruh program yang didanai DBHCHT harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena itu pelaksanaannya akan terus kami kawal agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau para penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana, terutama untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, maupun kegiatan produktif yang mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program DBHCHT.
“Melalui sinergi yang kuat, kami optimistis DBHCHT akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kemandirian ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan industri tembakau sebagai sektor unggulan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Program penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 menjadi salah satu bukti komitmen Pemkab Sumenep dalam memberikan perlindungan kepada para buruh sektor pertembakauan. Selain berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan memperkuat daya tahan sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Tidak ada komentar