DPMD Sumenep Latih 330 Sekdes Susun LPPD yang Akurat dan Akuntabel

Radar9
18 Mei 2026 20:01
2 menit membaca

SUMENEP (RADAR9.ID) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pembinaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) bagi seluruh sekretaris desa (Sekdes) se-Kabupaten Sumenep di Hotel Myze, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas administrasi dan tata kelola pemerintahan desa agar lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

Pembinaan dilaksanakan selama tiga hari dan dibagi dalam tiga gelombang, mulai Senin hingga Rabu. Setiap gelombang diikuti sekitar 110 desa dengan peserta utama para sekretaris desa.

Pada gelombang pertama, hadir Plt. Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si., Kepala Bidang Kelembagaan dan Kemasyarakatan DPMD Muchlis Santoso, ST., MM., beserta jajaran DPMD lainnya. Sebanyak 110 sekretaris desa turut mengikuti kegiatan tersebut.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pembinaan itu, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sumenep Ir. Didik Wahyudi, M.Si., perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur Dwi Purnomo, S.STP., M.H.P., Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, serta pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menegaskan bahwa penyusunan LPPD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah terhadap desa.

Menurutnya, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi dasar evaluasi, pengawasan, pembinaan, hingga pengambilan kebijakan strategis pemerintah daerah.

“LPPD menjadi instrumen penting untuk melihat capaian, kendala, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, laporan harus disusun secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Darul juga menambahkan bahwa pihak legislatif mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam aspek administrasi pemerintahan dan pelaporan.

“Kami di legislatif mendukung penuh peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam tertib administrasi dan pelaporan pemerintahan desa.” Tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata cara penyusunan LPPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya laporan desa yang disusun secara akurat, lengkap, sistematis, dan transparan agar dapat menjadi bahan evaluasi pembangunan desa secara menyeluruh.

“Kami berharap seluruh sekretaris desa mampu menyusun LPPD secara baik dan tepat waktu, sehingga tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep semakin profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

(Pank’s/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *