Foto: Imam Hasyim saat menghadiri pencanangan dan sosialisasi program Desa Cantik 2026 di Aula DPMD Sumenep.SUMENEP (RADAR9.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mempercepat penguatan tata kelola pembangunan desa berbasis data melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026. Program ini difokuskan untuk mendorong desa memiliki data yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai dasar utama perencanaan pembangunan.
Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menegaskan bahwa kualitas data menjadi fondasi krusial dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, tanpa dukungan data yang valid, perencanaan berisiko melahirkan program yang tidak tepat sasaran.
“Perencanaan tanpa data yang valid berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari program yang meleset hingga kesulitan dalam evaluasi,” ujarnya saat pencanangan dan sosialisasi Desa Cantik 2026 di Aula DPMD Sumenep.
Ia menekankan, data bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis dalam proses pengambilan keputusan. Dengan basis data yang kuat, setiap program dapat dirancang lebih presisi, pelaksanaannya terarah, serta evaluasinya terukur.
Program Desa Cantik sendiri hadir sebagai jawaban atas masih terbatasnya kapasitas statistik di tingkat desa, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pendukung. Padahal, desa kini menjadi garda terdepan pembangunan yang dituntut memiliki basis data yang solid.
Sebagai tahap awal implementasi, Pemkab Sumenep bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menetapkan tiga desa sebagai pilot project Desa Cantik 2026, yakni Desa Ketawang Karay, Desa Bata’al Timur, dan Desa Billapora Barat.
Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pemkab menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi guna memastikan data yang digunakan bersifat terstandar, valid, dan terintegrasi. Dengan demikian, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi mampu bertransformasi sebagai subjek yang mandiri dan berdaya saing.
Selain itu, perangkat desa juga didorong lebih aktif dalam mengumpulkan dan mengelola data agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Ke depan, Pemkab Sumenep menargetkan semakin banyak desa yang mampu mengadopsi prinsip Desa Cantik sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Melalui penguatan literasi statistik dan tata kelola data, Desa Cantik diharapkan menjadi fondasi baru bagi pembangunan desa yang lebih presisi, inklusif, dan berdampak nyata,” pungkas Imam.
(Pank’s/Red)
Tidak ada komentar