Potret: Tampak depan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang kini menerapkan kebijakan kompensasi bagi pasien sebagai bentuk peningkatan mutu dan akuntabilitas layanan kesehatanSUMENEP (RADAR9.ID) – Terobosan tegas diterapkan oleh RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu kini resmi memberlakukan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan di bawah standar.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk “sanksi layanan” yang dirancang untuk menjamin hak pasien sekaligus memaksa peningkatan disiplin tenaga kesehatan.
Direktur RSUD, Erliyati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen institusi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan manusiawi.
“Ketika pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami wajib melakukan evaluasi dan memberikan keadilan bagi pasien,” tegasnya, Sabtu (20/4/26).
Dalam skema ini, pasien yang dirugikan berhak memperoleh kompensasi sesuai tingkat pelanggaran. Bentuknya tidak selalu materiil, tetapi lebih pada pemulihan hak pasien, seperti permohonan maaf resmi, penjelasan terbuka terkait layanan, hingga prioritas dalam penanganan lanjutan.
Tak hanya itu, rumah sakit juga membuka opsi penanganan khusus yang disesuaikan dengan kondisi medis pasien sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi alat kontrol internal. Setiap tenaga kesehatan dituntut lebih patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP), karena setiap penyimpangan kini memiliki konsekuensi yang jelas.
Erliyati menekankan, budaya kerja di lingkungan rumah sakit harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Seluruh keluhan masyarakat akan diproses secara profesional sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan manusiawi. Standar pelayanan harus dijaga bersama,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, seluruh jajaran RSUD dituntut fokus pada dua hal utama: keselamatan pasien dan peningkatan mutu layanan. Tidak ada lagi ruang bagi pelayanan asal-asalan di fasilitas kesehatan milik publik tersebut.
(Fan/Red)
Tidak ada komentar