Sumenep – Pelaksanaan mutasi yang tinggal menghitung hari, merupakan langkah strategis pemerintah daerah, dalam rangka menyegarkan birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan pergeseran pejabat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja.
“Kami pasti melakukan pergeseran pejabat, terutama dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik perangkat daerah,” ujar Bupati Sumenep, Selasa (03/06/2025).
Bupati menyatakan, untuk melaksanakan pergeseran jabatan hanya menunggu waktu pelantikan. Sebab dirinya telah melakukan evaluasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama empat tahun terakhir.
“Mutasi pejabat ini tinggal menghitung hari, sehingga hanya menunggu waktu pelaksanaan pelantikannya, jadi bersabar saja,” terangnya.
Pihaknya menggeser pejabat untuk menduduki jabatan baru berdasarkan evaluasi kinerja, sehingga siapa pun ASN yang mendapatkan amanah jabatan baru bukan semata-mata faktor kedekatan.
Apalagi pergeseran atau mutasi bukan sekedar rotasi jabatan semata, melainkan langkah pembenahan yang telah direncanakan dengan matang, untuk meningkatkan efektivitas dalam mendorong pembangunan lebih baik di segala sektor.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pejabat yang mengisi posisi strategis, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) berkompeten dan siap bekerja optimal,” terangnya.
Bupati menegaskan, pejabat yang menempati posisi strategis harus benar-benar memiliki semangat kerja, serta kemampuan untuk mendorong keberhasilan program pembangunan daerah melalui inovasinya.
“ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama empat tahun terakhir memang ada peningkatan kinerja, salah satu indikatornya adalah angka kemiskinan menurun dan bertambahnya pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.