Sumenep – Perusahan Rokok (PR) yang produktif maupun PR yang hanya dijadikan gerbong mafia ternak pita cukai yang selama beberapa bulan terakhir terusik dahsyat membuat mereka melakukan upaya untuk menutupi kebobrokan dan pelanggaran pelanggaran hukum demi kondusifitas. Salah satunya pembentukan Asosiasi Perusahan Rokok sekaligus pemilihan ketua Asosiasi, Ahad, 18/05/2025.
Pada kesempatan itu, seorang pengusaha muda terpilih secara aklamasi sebagai ketua.
Dia terpilih oleh 40 orang lebih perwakilan Perusahan Rokok. Baik PR Produktif maupun perwakilan PR tak berproduksi rokok dan hanya jadi gerbong Mafia Jual beli pita cukai.
Padahal berdasarkan catatan Detikzone.id, ada 112 Perusahan Rokok yang bercokol di Kabupaten Sumenep.
Mengenai hal itu, salah satu pemilik Perusahaan (PR) produktif yang punya puluhan karyawan di gudangnya tersulut amarah.
Ia mengaku tersinggung saat mendengar ada ketua asosiasi PR yang terpilih secara aklamasi.
“Ini seperti permainan monopoli. Aklamasi aklamasi bagaimana. PR di Sumenep bukan 40-50 PR tapi seratus PR lebih. Saya saja baru diberitahu setelah ada ketuanya,” katanya.
Salah satu bos Perusahaan Produktif itu curiga pembentukan asosiasi dan pemilihan ketua asosiasi PR dimonopoli 1 kelompok.
“Ini tak beres. Terkesan akal akalan saja,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku sudah menyetor Rp 2 juta. “Setiap PR itu kabarnya dimintai 2 Jutaan dan saya sudah bayar juga Rp 2 juta demi kondusifitas tapi pada akhirnya tidak kondusif. Kan kacau kalau seperti ini,” tuturnya.
Berdasarkan yang dihimpun, ada 10 Asosiasi Wartawan yang masuk dalam data Asosiasi Perusahan Rokok di Sumenep.
Sementara itu, puluhan wartawan yang tergabung di Asosiasi Kewartawanan dikabarkan dapat jatah fulus Rp 300 ribuan.
“Saya dapat bagian Rp 300 ribuan. Kata ketua organisasi sih dari asosiasi rokok,” tuturnya.
Pembagian jatah tersebut diprediksi akan semakin memperkeruh keadaan. Selain dikeluhkan bos PR Produktif, langkah tersebut dinilai hanya menguntungkan oknum oknum yang ingin meraup keuntungan besar.
Diberitakan sebelumya – Kepala Bea Cukai Madura yang berkantor di Bumi Gerbang Salam Pamekasan, Muhammad Syahirul Alim masih bungkam saat dikonfirmasi Detikzone.id mengenai barbarnya bisnis haram ternak pita cukai di Sumenep yang dikendalikan koordinator bekerjasama dengan mafia kelas kakap, Kamis, 15/05/2025.
Ternak pita cukai adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik ilegal dengan menebus pita cukai di kantor Bea Cukai tetapi tidak dipasang pada rokok produksinya melainkan dijual lagi kepada para Mafia.
Khusus di Sumenep, ratusan pemilik Perusahan rokok (PR) tidak memproduksi rokok namun justru melakukan ternak pita cukai.
Praktik ini disinyalir sudah terstruktur dan sistematis. Seolah olah dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.
Kendati banyak PR di Sumenep tidak memproduksi rokok, namun sang pemilik PR tetap mendapat jatah pita cukai yang ditebusnya dari Bea Cukai Madura.
“Diantara ratusan PR di Sumenep, hanya sebagian saja yang produksi rokok. Selebihnya tidak ada aktivitas di kantornya dan hanya mengandalkan jual beli pita cukai. Bea Cukai bukannya tidak tahu akan hal itu,” ujar salah satu pemilik PR di Sumenep.
Sumber yang juga merupakan salah satu pemilik PR yang berproduksi Rokok menyebut, ternak pita cukai merupakan praktik ilegal untuk mendapatkan pundi pundi haram dan kekayaan mendadak.
“Di Sumenep pemilik PR itu banyak yang tidak berproduksi rokok tapi ternak pita cukai. Penghasilannya setiap bulan bahkan melebihi gaji Gubernur,” tegasnya.
Bahkan dirinya tidak menyalahkan Bupati Sumenep saat izin PR untuk sementara ditangguhkan.
“Makanya sekarang berlomba lomba untuk mendirikan PR karena begitu. Walaupun tidak produksi rokok asal bisnis pita cukai ya pasti cepat kaya raya. Makanya izin PR baru sekarang ditangguhkan karena yang ada saja tidak efektif dan disalahgunakan,” tukasnya.
Pihaknya berharap, Bea Cukai Madura segera melakukan langkah konkret jangan kemudian ada indikasi pembiaran.
“Kan mestinya selalu di monitoring mana saja PR yang bermanfaat untuk masyarakat dan PR yang hanya melakukan bisnis haram ternak pita cukai untuk memperkaya diri,” pungkasnya.
Banyaknya Mafia jual beli pita cukai di Sumenep yang diduga dikoordinatori oleh D harus menjadi atensi Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat yang kekayaannya melambung drastis ini sepertinya tidak efektif dalam menegakkan hukum. Hal itu terbukti semakin banyaknya pengusaha pengusaha nakal yang memproduksi rokok ilegal maupun pengusaha yang tidak produksi rokok tapi hanya ternak pita cukai yang semakin hari semakin merajalela tak terkendali.