Foto: Anggota Polres Pasuruan saat mengamankan dan menggiring tersangka kasus pembacokan untuk proses hukum lebih lanjut.PASURUAN, RADAR9.ID – Penanganan kasus pembacokan dan pengeroyokan terhadap Firman Maulidia terus menuai sorotan publik. Meski aparat telah mengamankan satu pelaku, proses hukum dinilai belum tuntas karena sejumlah pelaku lain, termasuk yang diduga membawa senjata tajam, masih bebas berkeliaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tidak hanya menjadi sasaran pembacokan, tetapi juga mengalami pengeroyokan oleh lebih dari satu orang. Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Pihak Polres Pasuruan melalui keterangan resminya membenarkan bahwa baru satu pelaku yang berhasil diamankan. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
“Benar, satu pelaku sudah kami tangkap dan tahan. Namun masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Saat ini tim terus melakukan pengembangan dan pengejaran secara maksimal,” ujar perwakilan Humas Polres Pasuruan.
Desakan keras datang dari Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Erik. Ia menegaskan bahwa aparat tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Kami mendesak APH bekerja maksimal dan total. Semua pelaku, baik pembacokan maupun pengeroyokan, harus ditangkap. Jangan ada yang lolos. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya. Selasa (7/4/2026).
Senada, Ketua LSM Gajahmada Nusantara, Misbah, juga menuntut agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka saja. Ia menyebut fakta di lapangan menunjukkan lebih dari satu pelaku membawa senjata tajam saat kejadian.
“Jangan sampai hanya satu orang diproses, sementara pelaku lain bebas. Ini tidak adil. Kasus ini harus diusut tuntas dan seluruh pelaku segera ditangkap,” ujarnya.
Kedua LSM tersebut menekankan agar perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan tanpa berlarut-larut serta tanpa adanya upaya menutup-nutupi fakta yang ada.
Sebagai bentuk pengawalan, LSM TRINUSA, LSM Gajahmada Nusantara, bersama sejumlah awak media menyatakan komitmennya untuk terus memantau jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan kawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada celah bagi pelaku untuk lolos. Keadilan bagi korban harus benar-benar ditegakkan,” tegas perwakilan mereka.
Kini, publik menanti langkah konkret aparat dalam memburu pelaku yang masih buron. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa keadilan masih berdiri di Pasuruan.
Tidak ada komentar