PASURUAN, RADAR9.ID – Penanganan kasus pembacokan terhadap Firman Maulidia di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan tajam. Lambannya proses hukum dinilai bukan sekadar keterlambatan teknis, melainkan indikasi serius lemahnya kinerja aparat penegak hukum di tingkat bawah.
Kondisi tersebut memicu langkah tegas dari LSM TRINUSA bersama LSM Gajahmada Nusantara. Keduanya secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke WASSIDIK Polda Jawa Timur sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran dalam penanganan perkara.
Kasus ini menjadi semakin krusial karena korban diketahui mengalami cacat permanen. Namun hingga kini, pelaku belum juga berhasil diamankan. Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait komitmen aparat dalam menegakkan keadilan.
Ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan, Erik, menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar lambat, ini menyangkut keseriusan dan tanggung jawab. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Kami melihat ada kegagalan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya. Senin (6/4/2026).
Dalam laporannya, kedua LSM mendesak agar WASSIDIK Polda Jatim segera turun tangan melakukan audit dan pengawasan langsung terhadap proses penanganan perkara tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Kapolsek Purwosari beserta penyidik yang menangani kasus ini dipanggil dan diperiksa.
Tak hanya itu, evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan juga dinilai mendesak, mengingat penanganan kasus dianggap tidak berjalan optimal.
Perwakilan LSM Gajahmada Nusantara menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian atau ketidakprofesionalan, maka harus ada tindakan tegas dari institusi kepolisian.
“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika memang ada kelalaian, harus ditindak. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” ujarnya.
Kedua LSM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret dari aparat dalam waktu dekat.
“Ini menyangkut nyawa dan masa depan korban. Jangan biarkan hukum dipermainkan. Jika aparat tidak mampu memberikan kepastian hukum, publik berhak mempertanyakan integritasnya,” tegasnya.
Dengan dilaporkannya kasus ini ke tingkat Polda Jawa Timur, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata.
LSM TRINUSA dan Gajahmada Nusantara pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan.
Penulis : Redaksi






