PASURUAN, RADAR9.ID – Penanganan kasus pembacokan terhadap Firman Maulidi, warga Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Setelah hampir dua bulan tanpa kepastian hukum, keluarga korban melaporkan dugaan lambannya penanganan kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
Peristiwa pembacokan terjadi pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, di depan pos lalu lintas Purwosari, tepatnya di sisi barat jalan. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari pada keesokan harinya.
Namun hingga awal April 2026, atau sekitar dua bulan sejak laporan dibuat, proses hukum dinilai berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu kekecewaan pihak keluarga korban yang merasa keadilan belum ditegakkan.
Merespons hal tersebut, keluarga korban meminta pendampingan kepada DPC LSM TRINUSA Pasuruan Raya. Bersama jajaran TRINUSA dari Gresik dan Sidoarjo, mereka resmi mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidpropam Polda Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi langsung oleh redaksi Radar9 melalui sambungan telepon WhatsApp, Ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan Raya, Erik, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan mandeknya penanganan kasus tersebut.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum terkesan dipermainkan. Kasus ini sudah jelas, pelaku harus segera ditangkap sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Minggu (5/4/2026) pagi.
Sementara itu, Ketua DPD LSM TRINUSA Jawa Timur, H. Fadoh, yang akrab disapa Abah, menyampaikan sikap lebih keras. Ia mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.
“Jika memang ada ketidakjelasan dalam penanganan di tingkat Polsek, kami minta Bidpropam Polda Jatim turun tangan dan mengusut tuntas. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak ragu bersurat ke Mabes Polri. Ini menyangkut keadilan bagi korban,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Purwosari terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Kabiro Sumenep
Editor : Redaksi






