SURABAYA, RADAR9.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Ia menilai aksi tersebut sebagai perbuatan keji yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut Hendra, kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kebebasan sipil dan keberlangsungan ruang demokrasi. Dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa rasa takut terhadap intimidasi ataupun kekerasan.
“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus adalah tindakan biadab yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terjadi terhadap siapa pun, terlebih kepada aktivis yang memperjuangkan aspirasi publik,” tegas Hendra.
DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur juga menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat sipil lainnya. Hendra menilai tindakan represif semacam ini berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat serta mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Lebih lanjut, Hendra Prayogi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia meminta agar pelaku segera diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk menjamin keamanan para aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi sebagaimana amanat konstitusi. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ini dan memberikan hukuman setimpal,” ujarnya.
DPD GMNI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ruang demokrasi agar tetap sehat, terbuka, serta bebas dari intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Aktivis harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan,” pungkas Hendra.
Penulis : Redaksi






