Atas Nama Alquran, Pengusaha Pamekasan Bambang Budiarto Tegaskan Tak Pernah Nikahi Mantan Menantu Apalagi Berzina

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Fitnah durjana yang menimpa pengusaha asal Pamekasan, Bambang Budianto, memaksanya mengambil langkah tegas melalui jalur spiritual. Isu yang menyebutkan bahwa Bambang menikahi mantan menantunya, Norika Alvin Maulidina, dibantah dengan sumpah yang diucapkan atas nama kitab suci Al-Qur’an, disaksikan oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh ulama setempat.

Dengan suara yang bergetar, Bambang menegaskan ketidakbenarannya atas fitnah zalim tersebut.

“Sumpah dan pernyataan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an bahwa saya, Bambang Budianto, tidak pernah dan tidak akan melakukan pernikahan dengan Norika Alvin Maulidina. Saya juga tidak pernah melakukan perzinahan dengan Norika Alvin Maulidina. Demikian pernyataan sumpah saya ucapkan. Jika saya berbohong dan melanggar sumpah ini, semoga Allah melaknat dan mengazab saya,” tegas Bambang.

Sumpah ini dilakukan pada 24 September 2025, ditandatangani secara resmi oleh Bambang Budiarto dan Norika Alvin Maulidina, dengan disaksikan orang tua Norika Alvin Maulidina, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Camat Pamekasan, Lurah Kolpajung, RT dan RW setempat, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Langkah Bambang Budianto ini diharapkan menjadi penegasan atas integritasnya sekaligus meredam fitnah yang beredar di masyarakat.

Momen sumpah ini sekaligus menjadi peringatan bagi publik bahwa gosip dan tuduhan yang cepat tersebar di masyarakat tidak selalu mencerminkan kebenaran. Integritas seseorang, ketika ditegakkan melalui tindakan nyata dan bukti yang sahih, akan selalu berbicara lebih lantang daripada rumor yang menyesatkan.

Bambang Budianto dengan tegas menunjukkan bahwa dia bukan untuk membela diri, tetapi menegaskan prinsip moral dan spiritual yang tidak bisa digoyahkan oleh isu tak berdasar.

Dengan sumpah ini pula, Bambang mengingatkan masyarakat bahwa fitnah, meski terdengar nyaring, tidak akan pernah bisa menutupi kebenaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan
Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek
Terlunta-lunta dan Tak Diakui, Anak Kandung Denada Gugat Haknya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi
MBG Sumenep Bau Politik: Dear Jatim Laporkan Dugaan Skandal Gizi Anak ke BG
Polisi Sampang Menangkap, Polisi Pamekasan Mengawal: Bos Rokok Ilegal Marbol Dipertontonkan Kebal Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Senin, 26 Januari 2026 - 22:36 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB

TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:16 WIB

Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto

Senin, 2 Feb 2026 - 16:19 WIB