Muatan Berlebih di Kapal Hulalo Ancam Nyawa, Aliansi Kangean Desak Aparat Bertindak

Kamis, 11 September 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di Pelabuhan Batuguluk, truk dengan muatan overload tetap dibiarkan lolos. Warga mendesak aparat lebih tegas melakukan pengawasan.

Situasi di Pelabuhan Batuguluk, truk dengan muatan overload tetap dibiarkan lolos. Warga mendesak aparat lebih tegas melakukan pengawasan.

SUMENEP – Teriakan keprihatinan datang dari masyarakat pengguna armada Kapal Munggiyo Hulalo di Kepulauan Kangean. Mereka menuding praktik muatan truk overload di kapal Hulalo bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan penumpang dan masyarakat luas.

Melalui surat resmi tertanggal 11 September 2025, yang ditandatangani Aliansi Masyarakat Kepulauan Kangean atas nama Mohammad Sambo.

Dirinya mendesak agar aparat segera menindak tegas praktik muatan berlebih yang terus terjadi.

Isi surat itu menegaskan tiga tuntutan:

Menindak tegas truk overload yang masuk kapal Hulalo.

Meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas laut.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan.

“Kami minta aparat segera bertindak tegas terhadap truk overload di kapal Hulalo. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tegas Mohammad Sambo, selaku perwakilan masyarakat.

Pihaknya menekankan perlunya pengawasan ketat dan penindakan nyata atas pelanggaran lalu lintas laut yang terus dibiarkan. Mereka menuding, jika kondisi ini terus berlanjut, maka sama saja dengan membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sementara, Tokoh masyarakat Kangean, DM, menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini.

“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan tunggu kapal karam atau ada nyawa melayang baru bertindak. Aparat harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas DM.

Ia menilai, jika praktik overload terus dibiarkan, maka sama saja pemerintah membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai desakan tersebut.

Masyarakat Kangean kini menunggu jawaban, apakah aparat hanya akan diam, atau berani turun tangan menegakkan aturan demi keselamatan rakyat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat
Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas
Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung
Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:59 WIB

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:59 WIB

Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:35 WIB

Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:35 WIB

Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut

Berita Terbaru