SUMENEP – Teriakan keprihatinan datang dari masyarakat pengguna armada Kapal Munggiyo Hulalo di Kepulauan Kangean. Mereka menuding praktik muatan truk overload di kapal Hulalo bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan penumpang dan masyarakat luas.
Melalui surat resmi tertanggal 11 September 2025, yang ditandatangani Aliansi Masyarakat Kepulauan Kangean atas nama Mohammad Sambo.
Dirinya mendesak agar aparat segera menindak tegas praktik muatan berlebih yang terus terjadi.
Isi surat itu menegaskan tiga tuntutan:
Menindak tegas truk overload yang masuk kapal Hulalo.
Meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas laut.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan.
“Kami minta aparat segera bertindak tegas terhadap truk overload di kapal Hulalo. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tegas Mohammad Sambo, selaku perwakilan masyarakat.
Pihaknya menekankan perlunya pengawasan ketat dan penindakan nyata atas pelanggaran lalu lintas laut yang terus dibiarkan. Mereka menuding, jika kondisi ini terus berlanjut, maka sama saja dengan membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Sementara, Tokoh masyarakat Kangean, DM, menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini.
“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan tunggu kapal karam atau ada nyawa melayang baru bertindak. Aparat harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas DM.
Ia menilai, jika praktik overload terus dibiarkan, maka sama saja pemerintah membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai desakan tersebut.
Masyarakat Kangean kini menunggu jawaban, apakah aparat hanya akan diam, atau berani turun tangan menegakkan aturan demi keselamatan rakyat.
Penulis : Redaksi