Terlunta-lunta dan Tak Diakui, Anak Kandung Denada Gugat Haknya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI – Jagat hiburan Indonesia kembali diguncang skandal panas. Denada Tambunan, penyanyi dan model terkenal, kini menghadapi gugatan serius dari seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya. Gugatan penelantaran anak ini diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, memicu drama keluarga yang memanaskan jagat hiburan dan media sosial.

Sejak lahir, Ressa hidup dalam ketidakpastian dan pengabaian. Belasan tahun ia berpindah dari satu rumah kerabat ke rumah kerabat lain, tanpa kejelasan status maupun hak-hak sebagai anak biologis. Ressa baru mengetahui identitas ibunya setelah lulus SMA, meninggalkan luka mendalam dan rasa dikhianati.

“Selama bertahun-tahun, Ressa mendengar bahwa dirinya bukan anak Denada. Ketika kebenaran muncul, rasanya seperti dihantam petir di siang bolong, sakit, menghancurkan, dan mengejutkan,” ujar H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., kuasa hukum Ressa dari Al-Fath Law Firm.

Gugatan resmi bernomor 288 menuntut Denada bertanggung jawab penuh atas hak-hak Ressa yang diabaikan sejak lahir.

Proses mediasi kedua dijadwalkan pada 15 Januari 2026, namun kuasa hukum Ressa menegaskan, jika tidak ada kesepakatan, seluruh jalur hukum akan ditempuh sampai hak kliennya dipenuhi, menekankan prinsip bahwa anak tidak boleh ditelantarkan, tak peduli seberapa terkenal atau berstatus sosial tinggi orang tuanya.

Kasus ini mengekspos sisi gelap kehidupan keluarga selebriti. Publik selama ini hanya mengenal Denada sebagai ibu dari Aisha Aurum, anak dari pernikahannya dengan Jeffry Aurum. Fakta bahwa Ressa adalah anak kandung lain yang diabaikan bertahun-tahun membuat kasus ini panas, memalukan, dan sarat konflik emosional.

Ressa mengaku merasa terasing, kehilangan identitas, dan terlunta-lunta, hidup tanpa kepastian hukum dan pengakuan dari ibu biologisnya.

“Saya hanya ingin diakui sebagai anak Denada dan mendapatkan hak saya. Tidak lebih, tidak kurang,” tegas Ressa.

Hingga saat ini, Denada belum memberikan tanggapan resmi dan disebut mangkir dari panggilan mediasi awal, memperkeruh suasana dan memicu ketegangan publik.

“Kami berharap mediasi kedua pada 15 Januari 2026 bisa menemukan titik terang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak tercapai kata mufakat, tim kuasa hukum akan menempuh seluruh jalur hukum hingga klien kami mendapatkan hak-haknya sepenuhnya. Kasus ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi peringatan keras bagi semua orang tua: ketenaran dan status sosial tidak membebaskan dari tanggung jawab hukum dan moral,” tegas H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, yang akrab dipanggil Pengacara Alam Ghoib.

Drama keluarga selebriti ini diprediksi akan menjadi kasus paling gaduh dan kontroversial sepanjang 2026, memicu perdebatan sengit di publik, media sosial, dan jagat hiburan, sekaligus membuka diskusi luas tentang hak anak, tanggung jawab orang tua, dan pengkhianatan keluarga.

Penulis : Ibnu

Berita Terkait

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan
Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek
MBG Sumenep Bau Politik: Dear Jatim Laporkan Dugaan Skandal Gizi Anak ke BG
Polisi Sampang Menangkap, Polisi Pamekasan Mengawal: Bos Rokok Ilegal Marbol Dipertontonkan Kebal Hukum
Program MBG Disorot Keras di Sumenep, JSI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Senin, 26 Januari 2026 - 22:36 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB

TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:16 WIB

Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto

Senin, 2 Feb 2026 - 16:19 WIB