SUMENEP, RADAR9 – Potret buram peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mempermalukan penegakan hukum di negeri ini.
Pasalnya, dua oknum anggota Polsek Masalembu diduga memperkaya diri dengan cara membekingi bisnis haram tersebut.
Pengacara nasional, ABD Rahman Suhu, SH, MH, menilai ironis karena para petinggi kepolisian mulai Kapolri, Kapolda hingga Kapolres masih bisa dibohongi oleh oknum bawahannya di pulau terpencil itu.
“Ini fakta miris. Transaksi narkoba hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu, tapi tidak ada tindakan tegas. Aparat di pusat seolah kalah langkah dari anak buahnya sendiri,” kata Rahman Suhu, Rabu (16/7/2025).
Rahman menambahkan, pasar narkoba di Pulau Masalembu bagaikan lokalisasi tersendiri yang seolah tak tersentuh hukum.
Dirinya menilai pihak berwenang seperti terkunci di hadapan persoalan tersebut.
“Peredaran narkoba bukan hanya tindak pidana. Ini kejahatan terorganisir yang menghancurkan sendi sosial, psikologis, dan ekonomi masyarakat. Tapi di Masalembu, harapan bebas narkoba hanya mimpi di siang bolong,” ujarnya.
Isu dugaan keterlibatan dua anggota Polsek Masalembu pun sudah jadi rahasia umum di tengah warga.
Bahkan, banyak yang menduga keduanya diam-diam menangguk untung dari bisnis haram tersebut.
“Kalau begini caranya, penegakan hukum lumpuh. Wajar kalau masyarakat menduga kuat ada beking di balik peredaran narkoba yang makin merajalela,” pungkas Rahman Suhu.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Masalembu dan Polres Sumenep terkait kabar memalukan ini.
Sementara itu, masyarakat sampai saat ini terus menunggu tindakan nyata Kapolri untuk membongkar jaringan kotor di lingkaran internal kepolisian. ***
Penulis : Redaksi