Pemkab Sumenep Evaluasi Parkir dan Lalu Lintas Truk, Jalan Perkotaan Jadi Perhatian

Radar9
13 Okt 2026 15:01
Daerah 0
2 menit membaca

SUMENEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengevaluasi persoalan parkir di tepi jalan dan aktivitas kendaraan berat sebagai bagian dari upaya membenahi kelancaran transportasi di kawasan perkotaan.

Penataan tersebut menyasar penggunaan ruang jalan yang berpotensi menghambat pergerakan kendaraan, terutama di sejumlah ruas dengan aktivitas lalu lintas tinggi.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Pemkab Sumenep berkoordinasi dengan Polresta Sumenep untuk menyiapkan langkah penanganan terhadap parkir yang tidak tertib serta truk yang memasuki kawasan kota di luar ketentuan jam operasional.

Persoalan itu menjadi pembahasan dalam rapat Forum Lalu Lintas yang melibatkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep. Evaluasi difokuskan pada penataan parkir di Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar, sekaligus pengendalian pergerakan kendaraan berat agar tidak menambah kepadatan di jalan perkotaan.

Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H., melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA), Nouvael, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pembenahan lalu lintas memerlukan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan kepolisian.

Menurutnya, pendekatan awal dilakukan melalui imbauan kepada pengguna jalan. Namun, apabila pelanggaran tetap terjadi, kepolisian dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk sementara, yang dibicarakan dengan Kasat Lantas adalah memberikan imbauan terlebih dahulu. Jika imbauan tidak diindahkan, nantinya akan ada penindakan, kemungkinan berupa tilang,” kata Nouvael, Selasa (13/10/2026).

Selain parkir, pengaturan jam operasional truk menjadi bagian dari evaluasi untuk mengendalikan arus kendaraan berat di kawasan perkotaan. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pengaturan tersebut dapat diterapkan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Disperkimhub bersama kepolisian juga akan melanjutkan pembahasan melalui Forum Lalu Lintas yang digelar rutin setiap bulan. Evaluasi berkala ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang lebih tepat terhadap persoalan transportasi di Sumenep.

Nouvael menekankan, pembenahan lalu lintas membutuhkan dukungan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan parkir dan ketentuan operasional kendaraan menjadi faktor penting untuk mewujudkan jalan perkotaan yang lebih tertib dan mengurangi potensi kemacetan.

“Kami berharap transportasi ke depan berjalan lancar, tidak ada kemacetan di mana-mana. Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.

(Syah/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *