Bupati Fauzi Rombak Struktur Birokrasi, Lima Pejabat Dilantik dengan Target Kinerja Enam Bulan

Radar9
17 Jul 2026 23:57
2 menit membaca

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penataan organisasi melalui pelantikan lima pejabat di lingkungan pemerintahan. Langkah yang dipimpin langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Jumat (17/7/2026) itu menjadi bagian dari strategi memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan yang digelar di Rumah Dinas Bupati tersebut diwarnai dengan penegasan bahwa setiap pejabat yang menerima amanah baru wajib membuktikan kapasitasnya melalui kinerja yang terukur.

Dalam rotasi tersebut, Raden Achmad Sahwan Efendi dipercaya menduduki jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep setelah sebelumnya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, Hasan Bashri dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sementara Nouvael, S.Sos., mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub).

Di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Ananta Yuniarto dipercaya menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan. Sedangkan Ir. Wijaya Saputra kini mengisi posisi Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk menjaga ritme pemerintahan agar tetap adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.

Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui inovasi, profesionalisme, dan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

“Setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu bekerja lebih baik dari sebelumnya. Jabatan adalah tanggung jawab yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan evaluasi ketat terhadap seluruh pejabat yang baru dilantik. Dalam kurun waktu enam bulan, capaian kinerja akan menjadi dasar penilaian keberlanjutan jabatan.

“Enam bulan ke depan akan kami evaluasi. Jika target tidak tercapai dan tidak ada peningkatan kinerja, maka penyesuaian atau rotasi kembali akan dilakukan,” ujar Bupati.

Achmad Fauzi berharap penyegaran birokrasi tersebut mampu mendorong lahirnya budaya kerja yang lebih profesional, berintegritas, dan responsif, sehingga pelayanan publik semakin cepat, berkualitas, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *