Diduga Tidak Komitmen, PCNU Situbondo Desak PT Mahabbah Fairuzah Tuntaskan Kompensasi Umroh

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo angkat suara terkait ketidakpuasan sejumlah jamaah umrah atas pelayanan yang diberikan oleh PT Mahabbah Fairuzah.

Wakil Katib PCNU Situbondo, KH. Zakariya Al Anshori, S.Ag., M.Si., mendesak PT Mahabbah untuk segera menyelesaikan komitmen kompensasi bagi jamaah yang merasa dirugikan.

Menurut KH. Zakariya, terdapat sejumlah jamaah umrah yang pemberangkatannya belum sesuai dengan janji awal dari pihak penyelenggara. Beberapa diantaranya mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang dijanjikan oleh PT Mahabbah sebelum keberangkatan.

“Kami minta pertanggungjawaban dan langkah konkret dari PT Mahabbah terkait kompensasi bagi para jamaah yang merasa dirugikan. Ini bukan soal sepele. Harus ada kepedulian dan penyelesaian nyata terhadap nasib mereka,” ujar KH. Zakariya kepada sejumlah wartawan.

Ia menegaskan, PCNU selama ini hanyalah sebagai fasilitator atau mediator dalam mendampingi jamaah, bukan sebagai penyelenggara.

Oleh karena itu, KH. Zakariya meminta PT. Mahabbah Fairuzah untuk menyelesaikan janji-janjinya sesuai dengan kesepakatan pertemuan dengan jama’ah yang telah difasilitasi PCNU.

“Jangan sampai PCNU yang justru menerima imbas negatif dari kejadian ini, padahal yang punya tanggung jawab penuh adalah pihak travel. Jamaah pun jelas-jelas melakukan pembayaran kepada PT Mahabbah, bukan kepada PCNU,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya bisa memahami adanya kendala teknis selama pelaksanaan ibadah umrah.

KH. Zakariya menegaskan bahwa komitmen terhadap jamaah tetap harus dipegang teguh. Kekecewaan jamaah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan.

“Kami ingin tahu apa kabar kompensasi bagi jamaah. Jangan hanya diam, harus ada itikad baik dan tindakan nyata dari PT Mahabbah,” tutup KH. Zakariya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mahabbah Fairuzah terkait permintaan PCNU Situbondo.

Jamaah yang dirugikan pun masih menunggu kejelasan dan kepastian serta tindak lanjut dari pihak penyelenggara

Berita Terkait

Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan
Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek
Terlunta-lunta dan Tak Diakui, Anak Kandung Denada Gugat Haknya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi
MBG Sumenep Bau Politik: Dear Jatim Laporkan Dugaan Skandal Gizi Anak ke BG

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:39 WIB

Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Senin, 26 Januari 2026 - 22:36 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB

TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:16 WIB

Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Berita Terbaru