SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel C1 Sumenep, Selasa (20/01/26).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan, jenis, serta mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2026.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumenep. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Manajer Pupuk Indonesia dan Ketua Tim Kerja (Katimker) Sumenep, seluruh Koordinator Penyuluh (Korluh) se-Kabupaten Sumenep, serta penerima pada titik serah (PPTS) atau para pemilik kios pupuk resmi di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.
Dalam pemaparannya, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Kabupaten Sumenep, H. Mu’izzi Jauhari, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi untuk sektor tanaman pangan.
“Pada tahun 2026, selain pupuk Urea dan NPK (Ponska), pemerintah juga menambahkan pupuk organik sebagai bagian dari kebijakan pupuk bersubsidi untuk mendukung peningkatan kesuburan tanah dan produktivitas pertanian,” ujar H. Mu’izzi, Rabu (21/01/26)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah juga menyediakan tambahan pupuk bersubsidi lainnya, yakni pupuk SP-36 yang diperuntukkan khusus bagi petani tambak. Namun demikian, penyalurannya hanya dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Batang-Batang dan Kecamatan Dungkek, menyesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah setempat.

“Untuk pupuk SP-36, penyalurannya memang difokuskan pada kecamatan tertentu sesuai kebutuhan tambak, sehingga penggunaannya benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Pada akhir penyampaiannya, H. Mu’izzi Jauhari berharap para petani dapat lebih optimal dalam melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada tahun 2026. Ia menargetkan realisasi penebusan pupuk pada Musim Tanam (MT) II, khususnya hingga Agustus 2026, dapat mencapai 50 persen.
“Kami berharap penebusan pupuk bersubsidi pada MT II tahun 2026 bisa meningkat hingga 50 persen. Sebab pada tahun 2025 lalu, realisasi penebusan pada MT II baru mencapai sekitar 35 persen,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2026, sehingga proses penyaluran dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Ibnu Hajar






