Polisi Sampang Menangkap, Polisi Pamekasan Mengawal: Bos Rokok Ilegal Marbol Dipertontonkan Kebal Hukum

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Jumat(9/1/2026) — Penegakan hukum di Pamekasan kembali dipertontonkan bak sandiwara murahan. Di satu sisi aparat lantang bicara ketertiban, di sisi lain justru tampak berlutut di hadapan kekuasaan uang. Dugaan pengawalan mobil mewah milik Bulla, bos rokok ilegal merek Marbol, oleh oknum Polres Pamekasan menjadi tamparan keras bagi nurani publik ditengah gembar gembor Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi Polri.

Alih-alih memberi penjelasan, Polres Pamekasan justru memilih bungkam. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi justru tidak menjawab konfirmasi Detikzone.id.

Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun alasan logis disampaikan kepada publik, mengapa seorang yang disebut-sebut sebagai bandar rokok ilegal justru mendapat perlakuan bak pejabat negara.

Fenomena ini memunculkan kesan kuat bahwa hukum di Pamekasan tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan lumpuh di hadapan cukong. Kurir kecil diciduk, sopir ditahan, pedagang kelontong jadi sasaran, namun sang pengendali, Bulla, tetap melenggang sambil dikawal Polisi.

Nama rokok ilegal Marbol kini menjelma simbol keberanian melawan hukum secara terang-terangan, bahkan diduga dengan restu senyap aparat.

“Video viral di TikTok yang memperlihatkan kendaraan bertuliskan “Marbol Group” berjalan mulus dengan kawalan polisi seolah semakin menegaskan satu hal, ada yang salah, dan kesalahan itu dibiarkan,” ujar Aktivis Peduli Cukai Jawa Timur, Faiz Muhammad.

Ironinya, saat Polres Pamekasan seolah menutup mata, Polres Sampang justru menunjukkan wajah hukum yang berbeda. Empat kendaraan pengangkut rokok ilegal termasuk produk Marbol berhasil diamankan.

“Kontras ini memunculkan pertanyaan sinis di tengah masyarakat, apakah hukum punya standar berbeda di tiap kabupaten,” keluh Faiz.

Ia menilai kondisi ini sebagai bukti nyata hukum yang kehilangan wibawa.

“Ketika bandar dikawal dan kurir dipenjara, kami curiga siapa sebenarnya yang dilindungi negara?” tegasnya.

Faiz menyebut, jika aparat hanya berani menindak pemain kelas teri, maka peredaran rokok ilegal di Pamekasan tidak akan pernah padam. Ia bahkan menyindir aksi-aksi simbolik seperti pembakaran rokok ilegal yang kerap dilakukan.

“Bakar rokok di depan pendopo itu mudah. Menangkap bandarnya yang sulit, atau memang tidak diinginkan?” sindirnya.

Selain Marbol, sederet merek rokok ilegal lain di Pamekasan disebut masih bebas berproduksi dan beredar, seolah kebal hukum. Mulai dari Bonte, Subur Jaya HJS, Just Full, Angker, hingga MasterClass dan Surya Jaya, Gudang Sinar Mas disebut-sebut tetap hidup nyaman di balik lemahnya penindakan.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, juga belum memberikan klarifikasi.

“Diamnya dua institusi penegak hukum ini justru memperkuat kesan bahwa ada tembok tebal yang sengaja dibangun untuk melindungi pemain besar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka publik tak akan lagi mempercayai aparat sebagai penegak hukum,” tandasnya.

Kasus dugaan pengawalan bos rokok ilegal di Pamekasan seharusnya tidak dipandang sebagai isu kecil atau sekadar kesalahpahaman teknis. Ini menyentuh jantung kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika simbol negara, seragam dan kendaraan dinas, diduga berada di sisi pelaku usaha ilegal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, melainkan legitimasi hukum itu sendiri.

Penulis : IB

Berita Terkait

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan
Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek
Terlunta-lunta dan Tak Diakui, Anak Kandung Denada Gugat Haknya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi
MBG Sumenep Bau Politik: Dear Jatim Laporkan Dugaan Skandal Gizi Anak ke BG
Program MBG Disorot Keras di Sumenep, JSI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Senin, 26 Januari 2026 - 22:36 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB

TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:16 WIB

Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto

Senin, 2 Feb 2026 - 16:19 WIB