SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberi sinyal akan membuka izin pendirian Pabrik Rokok (PR) baru di wilayahnya. Namun, ia menegaskan bahwa izin tersebut tidak diberikan secara bebas, melainkan harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menumbuhkan perekonomian berbasis industri tembakau, sekaligus melindungi kepentingan petani lokal.
“Kita akan buka kesempatan untuk PR baru, tapi tidak sembarangan. Ada syarat teknis dan administratif yang harus dipenuhi, termasuk komitmen menyerap tembakau Madura dan tenaga kerja serta memastikan keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Fauzi, Rabu (13/8/2025).
Bupati menyebut, salah satu persyaratan utama adalah adanya perjanjian kemitraan dengan petani tembakau lokal, guna memastikan hasil panen mereka terserap secara optimal. Selain itu, perusahaan juga wajib memiliki legalitas yang lengkap, fasilitas produksi yang memenuhi standar, serta rencana distribusi yang jelas.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, mengurangi praktik monopoli, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Sumenep.
“Kami ingin PR di Sumenep produktif sehingga keberadaannya dapat memberikan efek positif terhadap masyarakat,” tegasnya, Rabu, 13/08.
Langkah Bupati Sumenep membuka pintu izin Pabrik Rokok (PR) baru bukan sekadar urusan industri tembakau, tapi menjadi strategi jitu untuk menghidupkan denyut ekonomi Madura dari akar rumput. Dengan syarat ketat yang mengharuskan PR menyerap tenaga kerja lokal dan membeli tembakau dari petani Sumenep, kebijakan ini diprediksi akan membuka ribuan lapangan kerja baru, mulai dari buruh linting hingga staf administrasi, dari pengangkut bahan baku hingga tenaga pemasaran.
Lebih dari itu, kehadiran PR baru diyakini mampu menekan angka pengangguran yang selama ini menjadi momok, terutama di kalangan usia produktif yang sulit bersaing di sektor lain.
“Yang jelas sirkulasi ekonomi dari industri ini juga akan berdampak langsung pada warung, jasa transportasi, hingga UMKM di sekitar lokasi pabrik,” tegas Bupati.
Calon potensial pemimpin masa depan Jatim ini menandaskan, ketika pengangguran berkurang, daya beli masyarakat akan meningkat.
“Jika demikian, secara otomatis tingkat kemiskinan akan perlahan menurun,” tandas pemimpin visioner ini.
Tidak heran jika banyak pihak menilai, kebijakan Bupati ini bukan sekadar membuka izin usaha, tapi membuka pintu harapan bagi ribuan keluarga di Sumenep.
Penulis : Redaksi