PDIP Sumenep Dorong Raperda Batas Usia Medsos, Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Hosnan Abrari, saat menyampaikan komitmen pengawalan Raperda pembatasan usia pengguna media sosial sebagai upaya perlindungan anak di era digital.

Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Hosnan Abrari, saat menyampaikan komitmen pengawalan Raperda pembatasan usia pengguna media sosial sebagai upaya perlindungan anak di era digital.

SUMENEP, RADAR9.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret melindungi anak dari dampak negatif penggunaan platform digital yang tidak terkontrol.

Inisiatif tersebut dinilai strategis karena sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta PP TUNAS yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, menegaskan bahwa raperda yang diusulkan tidak akan bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, aturan tersebut justru akan memperkuat dasar hukum di tingkat daerah.

“Raperda ini tidak akan berbenturan dengan aturan di atasnya, justru akan semakin diperkuat melalui regulasi kementerian,” ujarnya.

Ia menambahkan, terbitnya regulasi dari pemerintah pusat menjadi pijakan penting dalam memperdalam kajian raperda. Menurutnya, isu pengawasan dan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak kini menjadi perhatian serius secara nasional.

“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak bukan hanya dirasakan di Sumenep, tetapi juga menjadi isu nasional yang mendesak,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Hosnan, berkomitmen mengawal proses pembahasan raperda hingga tuntas. Harapannya, regulasi tersebut mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Kami akan terus mengawal raperda ini sampai selesai karena ini menyangkut perlindungan generasi muda dari dampak negatif media sosial,” tegasnya.

Penulis : Kabiro Sumenep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Perahu Hibah Harus Genjot Layanan Kepulauan
Call Center 112 Sumenep Siaga 24 Jam, Tangani Darurat Medis hingga Kebakaran
BPRS Bhakti Sumekar Gaspol “Bike to Work”, Dorong Hemat BBM Tiap Jumat Sesuai SE Bupati Sumenep 2026
Angkutan Laut Lebaran 2026 Kalianget Terkendali, Cuaca Jadi Faktor Kunci
Skandal Overkapasitas Sabuk Nusantara 74: Perjalanan 14 Jam Membengkak Jadi 22 Jam
Reses PAN Bongkar Krisis Infrastruktur Sumenep: Jalan Hancur, Drainase Mandek, PJU Mati Hingga Ancaman Abrasi
DPRD Desak Pemkab Sumenep Serius Tindaklanjuti 208 Pokir, Ketimpangan Kepulauan Jadi Sorotan RKPD 2027
Wabup Sumenep Tekan Disiplin ASN Pasca Lebaran, Dorong Akselerasi Program dan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:34 WIB

Wabup Sumenep: Perahu Hibah Harus Genjot Layanan Kepulauan

Minggu, 5 April 2026 - 21:54 WIB

Call Center 112 Sumenep Siaga 24 Jam, Tangani Darurat Medis hingga Kebakaran

Kamis, 2 April 2026 - 16:31 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gaspol “Bike to Work”, Dorong Hemat BBM Tiap Jumat Sesuai SE Bupati Sumenep 2026

Kamis, 2 April 2026 - 13:42 WIB

Angkutan Laut Lebaran 2026 Kalianget Terkendali, Cuaca Jadi Faktor Kunci

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:20 WIB

Skandal Overkapasitas Sabuk Nusantara 74: Perjalanan 14 Jam Membengkak Jadi 22 Jam

Berita Terbaru

Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, saat memimpin apel gabungan ASN sekaligus menyerahkan simbolis hibah perahu kepada Pemerintah Desa Kalisangka.

Pemerintahan

Wabup Sumenep: Perahu Hibah Harus Genjot Layanan Kepulauan

Senin, 6 Apr 2026 - 15:34 WIB

Foto: Barang bukti sabu seberat 6,47 gram dan 31 butir pil ekstasi yang diamankan polisi di kamar kost tersangka di Sumenep.

Narkoba

Pengedar Sabu–Ekstasi Diciduk di Kost Sumenep

Minggu, 5 Apr 2026 - 20:43 WIB

Foto: Petugas kepolisian bersama warga saat melakukan penanganan dan evakuasi korban di lokasi kejadian Sungai Setail, Banyuwangi.

Peristiwa

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Setail Banyuwangi

Minggu, 5 Apr 2026 - 12:55 WIB