SUMENEP, RADAR9.ID – Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menegaskan pentingnya komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada perencanaan pembangunan 2027.
Penegasan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/03/2026).
Dul Siam menekankan, Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan forum strategis untuk merumuskan solusi konkret atas persoalan riil masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Musrenbang harus menjadi ruang serius untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pokir DPRD merupakan hasil konkret dari proses penyerapan aspirasi publik melalui reses, forum dengar pendapat, hingga komunikasi langsung dengan masyarakat. Karena itu, menurutnya, hasil reses tidak boleh diabaikan atau dipandang sebagai formalitas belaka.
“Reses adalah amanat konstitusi. Setiap usulan masyarakat harus diverifikasi secara objektif, tetapi tetap wajib mendapat perhatian,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Musrenbang RKPD 2027 difokuskan pada lima agenda utama, yakni identifikasi permasalahan pembangunan, penetapan prioritas daerah, penyusunan program dan pagu indikatif, sinkronisasi dengan program provinsi, serta penegasan kewenangan antara usulan desa dan pemerintah daerah.
Politisi PKB itu juga menyoroti rendahnya tingkat akomodasi usulan masyarakat dalam RKPD selama ini, terutama di tingkat desa. Keterbatasan anggaran disebut menjadi faktor utama banyaknya aspirasi yang belum terealisasi.
“Partisipasi masyarakat tinggi, tetapi tidak sebanding dengan jumlah usulan yang terakomodasi. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” katanya.
Lebih jauh, Dul Siam menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Dengan total 126 pulau, ia menilai masih banyak kawasan kepulauan yang tertinggal dan membutuhkan intervensi serius dari pemerintah.
“Wilayah kepulauan bukan pelengkap, melainkan bagian integral Sumenep yang wajib diprioritaskan. Ketimpangan ini tidak boleh terus berlanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan pembangunan kepulauan secara proporsional tanpa diskriminasi.
Namun, ia mengakui, seluruh usulan pokir DPRD yang mencapai 208 item akan melalui proses verifikasi ketat dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran hingga 50 persen dari pemerintah pusat, kami harus fokus pada program prioritas yang paling mendesak,” ujarnya.
Penulis : Kabiro Sumenep
Editor : Redaksi






