KPK Larang, Pemkab Sumenep Tegas: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.

Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.

SUMENEP, RADAR9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, merespons larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya telah meneruskan instruksi tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Larangan itu menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momentum mudik Lebaran.

“Kami telah menyampaikan dan menginstruksikan secara tegas kepada seluruh ASN, menindaklanjuti arahan KPK, bahwa penggunaan fasilitas negara khususnya kendaraan dinas berpelat merah tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran,” kata Imam Hasyim, Rabu (18/3/2026).

Ia mengklaim, sosialisasi larangan tersebut telah dilakukan secara menyeluruh kepada ASN melalui forum resmi, termasuk rapat daring. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak mengetahui aturan tersebut.

“Pada waktu rapat Zoom, dengan seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sumenep, sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga kembali menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan tidak diperkenankan. Penegasan ini menjadi pengingat bagi ASN untuk menjaga integritas dan disiplin sebagai pelayan publik.

“Jadi tidak diperkenankan, apa, melaksanakan kegiatan dengan memakai fasilitas mobil plat merah,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Sumenep menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera.

“Oh pasti ada. Ada sanksi tersendiri nanti,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Sumenep optimistis para ASN akan mematuhi larangan tersebut. Kesadaran sebagai abdi negara dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan.

“Karena kita sebagai ASN kan untuk mengabdi kepada masyarakat. Pada saat sekarang, sedang libur kan, jadi intinya kita tidak mau memakai fasilitas negara itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mudik Gratis Sumenep Sukses, Fauzi: Lebaran Momentum Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Grahadi Berpesta, Masalembu Berduka: Ironi “Open House” di Tengah Aspal Pelabuhan yang Menganga
Idulfitri 1447 H, Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas
Takbiran Bukan Sekadar Seremoni, Wabup Sumenep Tegaskan Ini Awal Ujian Iman Pasca-Ramadhan
Mudik Aman, Rumah Terjaga: Pemkab Sumenep Tekankan Kewaspadaan Warga
SE Sampah Lebaran Diterbitkan, Bupati Sumenep Bidik Nol Penumpukan di Jalur Mudik
Bappeda Sumenep Digdaya Dorong PUG, Arif Firmanto Raih Penghargaan atas Konsistensi Pembangunan Inklusif
Bupati Fauzi Tegaskan 112 Jadi Garda Terdepan, Layanan Darurat Wajib Respons Cepat

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mudik Gratis Sumenep Sukses, Fauzi: Lebaran Momentum Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

Idulfitri 1447 H, Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:03 WIB

Takbiran Bukan Sekadar Seremoni, Wabup Sumenep Tegaskan Ini Awal Ujian Iman Pasca-Ramadhan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:28 WIB

Mudik Aman, Rumah Terjaga: Pemkab Sumenep Tekankan Kewaspadaan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:19 WIB

SE Sampah Lebaran Diterbitkan, Bupati Sumenep Bidik Nol Penumpukan di Jalur Mudik

Berita Terbaru

Foto: Pengasuh Pondok Pesantren Aqidah Usymuni bersama para santri saat kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Alumni di Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Senin (23/3/2026).

Pendidikan

Silaturahmi Giliyang, FOKSAGITA Perluas Dakwah Alumni

Senin, 23 Mar 2026 - 20:11 WIB