SURABAYA, RADAR9.ID – Mengantisipasi lonjakan potensi kejahatan selama arus mudik Lebaran, Kapolsek Bubutan, menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Program yang berada di bawah naungan Polrestabes Surabaya ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya saat banyak rumah kosong ditinggal pemiliknya.
Komisaris Polisi (Kompol) Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR menegaskan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga yang hendak pulang kampung tanpa harus diliputi kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan.
“Silakan masyarakat yang akan mudik memanfaatkan layanan ini. Kendaraan akan kami amankan selama pemilik berada di luar kota,” tegasnya.
Ia menjelaskan, fasilitas penitipan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dan tidak dipungut biaya. Seluruh kendaraan akan ditempatkan di area khusus di kantor Polsek Bubutan dengan pengawasan ketat oleh petugas.
Layanan ini mulai dibuka menjelang puncak arus mudik dan akan berlangsung sepanjang masa libur Lebaran.
Untuk menggunakan fasilitas tersebut, masyarakat diwajibkan memenuhi persyaratan administratif, di antaranya membawa surat kendaraan asli, menyerahkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir penitipan yang telah disediakan oleh petugas.
Menurutnya, langkah ini merupakan strategi preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik. Dengan penitipan terpusat, potensi kejahatan di lingkungan permukiman diharapkan dapat diminimalisasi secara signifikan.
Selain itu, Sandi Putra juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian,” pungkasnya.
Penulis : @L
Editor : Redaksi






