Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto: Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur, Hendra Prayogi, menegaskan sikap keras organisasi dalam mengecam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Dokumentasi RADAR9.ID.

Foto: Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur, Hendra Prayogi, menegaskan sikap keras organisasi dalam mengecam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Dokumentasi RADAR9.ID.

SURABAYA, RADAR9.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi, mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Ia menilai aksi tersebut sebagai perbuatan keji yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Hendra, kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kebebasan sipil dan keberlangsungan ruang demokrasi. Dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa rasa takut terhadap intimidasi ataupun kekerasan.

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus adalah tindakan biadab yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terjadi terhadap siapa pun, terlebih kepada aktivis yang memperjuangkan aspirasi publik,” tegas Hendra.

DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur juga menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat sipil lainnya. Hendra menilai tindakan represif semacam ini berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat serta mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Lebih lanjut, Hendra Prayogi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia meminta agar pelaku segera diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk menjamin keamanan para aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi sebagaimana amanat konstitusi. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ini dan memberikan hukuman setimpal,” ujarnya.

DPD GMNI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ruang demokrasi agar tetap sehat, terbuka, serta bebas dari intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.

“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Aktivis harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan,” pungkas Hendra.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung
Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:59 WIB

Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:35 WIB

Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:15 WIB

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:39 WIB

Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali

Berita Terbaru