DPRD Sumenep Soroti Pemangkasan Dana Desa 70 Persen, Dinilai Ancam Pembangunan dan Layanan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok : Hairul Anwar, ST.MT. dari Fraksi PAN Komisi I Anggota DPR Sumenep. @sumber_RADAR9.ID/Pimred

Foto/Dok : Hairul Anwar, ST.MT. dari Fraksi PAN Komisi I Anggota DPR Sumenep. @sumber_RADAR9.ID/Pimred

SUMENEP,RADAR9.ID  – Kebijakan pemotongan Dana Desa hingga 70 persen menimbulkan keprihatinan luas dan memantik kekhawatiran terhadap masa depan pembangunan desa di Kabupaten Sumenep.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai besaran pemangkasan tersebut terlalu drastis dan berpotensi melemahkan kinerja pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan publik yang selama ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemotongan 70 persen terlalu besar. Idealnya hanya sekitar 30 persen, atau paling tinggi 50 persen. Jika ini diterapkan, desa-desa akan kesulitan menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya (24/2/26).

Menurut Hairul, persoalan ini tidak hanya sebatas angka pengurangan anggaran. Dampaknya akan menyentuh aspek kesejahteraan warga desa yang selama ini bergantung pada Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, hingga pelayanan dasar lainnya.

Ia mengingatkan, tanpa evaluasi dan kajian mendalam, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan dampak besar bagi desa dan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah bijak agar pengurangan anggaran tidak menghambat roda pembangunan di tingkat desa.

DPRD Sumenep, lanjut Hairul, tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak. Namun hingga saat ini belum ada koordinasi resmi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia terkait rencana audiensi membahas persoalan tersebut.

Hairul menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi pemerintah desa agar kebijakan pemangkasan anggaran dapat ditinjau kembali dan disesuaikan secara lebih proporsional.

“Dana Desa harus tetap menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan pedesaan. Jangan sampai pengurangan anggaran justru menggerus kreativitas dan produktivitas pemerintah desa,” tegasnya.

Kebijakan ini pun dinilai sebagai peringatan serius bagi pemangku kebijakan. Apabila tidak segera dilakukan peninjauan ulang, bukan hanya program pembangunan desa yang terancam, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa dapat ikut terdampak.

Penulis : Kabiro Sumenep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

1.789 Anak di Sumenep Alami Stunting, DPRD Soroti Minimnya Pendampingan Orang Tua
Pererat Silaturahmi Ulama, Naghfir Siapkan Maulid dan Tasyakuran April 2026
Bersama Puskesmas Pasongsongan, SDN Panaongan III Sukses Laksanakan Imunisasi Difteri
Warga Pulau Sapudi Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Sumenep atas Bantuan Perbaikan Rumah
Agus Sugianto: Penggerak Senyap yang Menjadikan Pendidikan Pasongsongan Berprestasi
Pascagempa 6,5 SR, BPBD Bersama TNI-Polri dan Instansi Terkait Lakukan Asesmen di Sapudi
Ajang Kreativitas Anak, K3S Pasongsongan Gelar Lomba Fun Colouring Competition Perebutkan Trophy Bunda PAUD
Di Era Digitalisasi, Wifi Gratis Bismillah Melayani Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:52 WIB

1.789 Anak di Sumenep Alami Stunting, DPRD Soroti Minimnya Pendampingan Orang Tua

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:45 WIB

DPRD Sumenep Soroti Pemangkasan Dana Desa 70 Persen, Dinilai Ancam Pembangunan dan Layanan Publik

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pererat Silaturahmi Ulama, Naghfir Siapkan Maulid dan Tasyakuran April 2026

Kamis, 27 November 2025 - 22:45 WIB

Bersama Puskesmas Pasongsongan, SDN Panaongan III Sukses Laksanakan Imunisasi Difteri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Warga Pulau Sapudi Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Sumenep atas Bantuan Perbaikan Rumah

Berita Terbaru