SUMENEP,RADAR9.ID – Kebijakan pemotongan Dana Desa hingga 70 persen menimbulkan keprihatinan luas dan memantik kekhawatiran terhadap masa depan pembangunan desa di Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai besaran pemangkasan tersebut terlalu drastis dan berpotensi melemahkan kinerja pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan publik yang selama ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemotongan 70 persen terlalu besar. Idealnya hanya sekitar 30 persen, atau paling tinggi 50 persen. Jika ini diterapkan, desa-desa akan kesulitan menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya (24/2/26).
Menurut Hairul, persoalan ini tidak hanya sebatas angka pengurangan anggaran. Dampaknya akan menyentuh aspek kesejahteraan warga desa yang selama ini bergantung pada Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, hingga pelayanan dasar lainnya.
Ia mengingatkan, tanpa evaluasi dan kajian mendalam, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan dampak besar bagi desa dan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah bijak agar pengurangan anggaran tidak menghambat roda pembangunan di tingkat desa.
DPRD Sumenep, lanjut Hairul, tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak. Namun hingga saat ini belum ada koordinasi resmi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia terkait rencana audiensi membahas persoalan tersebut.
Hairul menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi pemerintah desa agar kebijakan pemangkasan anggaran dapat ditinjau kembali dan disesuaikan secara lebih proporsional.
“Dana Desa harus tetap menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan pedesaan. Jangan sampai pengurangan anggaran justru menggerus kreativitas dan produktivitas pemerintah desa,” tegasnya.
Kebijakan ini pun dinilai sebagai peringatan serius bagi pemangku kebijakan. Apabila tidak segera dilakukan peninjauan ulang, bukan hanya program pembangunan desa yang terancam, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa dapat ikut terdampak.
Penulis : Kabiro Sumenep
Editor : Redaksi






