SUMENEP, RADAR9.ID – Pemerintah Desa Lenteng Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara optimal selama jam kerja.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab aparatur desa dalam memenuhi kebutuhan warga secara cepat, tepat, dan transparan.
Kepala Desa Lenteng Barat, Afan Afandi, menegaskan bahwa seluruh perangkat desa wajib berada di kantor dan siap melayani masyarakat sesuai ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban utama pemerintah desa. Karena itu, kami memastikan seluruh perangkat desa hadir dan memberikan pelayanan maksimal selama jam kerja,” tegas Afan, Selasa pagi (10/2/26).
Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan internal agar kualitas pelayanan tetap terjaga, serta mendorong aparatur desa untuk bersikap ramah, responsif, dan profesional dalam melayani setiap kebutuhan warga.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lenteng Barat, Halili, yang akrab disapa Lee, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi desa saat ini berjalan lancar, mulai dari pengurusan surat keterangan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan lainnya.
“Kami berupaya agar setiap warga yang datang ke kantor desa bisa dilayani dengan cepat dan tanpa dipersulit. Jika ada kendala, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka,” ujar Lee.
Ia berharap, dengan pelayanan yang tertib dan disiplin, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat.
“Harapannya, pelayanan yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” pungkasnya.
Penulis : Ibnu Hajar






