Farid Gaki: DPRD Sumenep Harus Kembali ke Jalur Pengawasan, Bukan Intervensi Melalui Surat ke BKN

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP— Jumat, 23 Januari 2026-
Polemik seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep kian memanas dan memasuki fase yang lebih sensitif. Jika pada awalnya kegaduhan berpusat pada Panitia Seleksi (Pansel) dan eksekutif, kini pusaran konflik justru menyeret internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sendiri.

Kemelut publik menguat setelah Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim, mengirimkan surat resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya terkait proses seleksi Sekda. Langkah ini sontak memantik perdebatan serius, karena dinilai tidak melalui mekanisme kelembagaan DPRD sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib).

Alih-alih meredakan ketegangan, surat tersebut justru membuka babak baru kegaduhan. Di internal DPRD, langkah Komisi I dinilai problematik karena membawa nama lembaga tanpa keputusan kolektif pimpinan DPRD.
Ranah Eksekutif dan Batas Pengawasan DPRD

Pengamat kebijakan publik, sekaligus Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Farid, menilai langkah Komisi I DPRD Sumenep tidak bisa dibaca sebagai tindakan administratif biasa. Menurutnya, ada keganjilan serius yang patut dicurigai publik.

“Kasus ini bukan hanya udang di balik batu. Saya melihat ada batu di balik udang. Ada ngebet yang berlebihan, ada dorongan yang melampaui kewenangan,” ujar Farid.

Farid menyebut, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan regulasi aparatur sipil negara (ASN), seleksi Sekda merupakan ranah eksekutif. Proses open bidding dijalankan oleh Panitia Seleksi (Pansel), diawasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), difasilitasi BKN, dan berujung pada persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Dalam konstruksi ini, Komisi I DPRD tidak memiliki kewenangan teknis untuk melakukan intervensi atau campur tangan langsung. Fungsi DPRD berhenti pada pengawasan, memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik,” sebutnya.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, jalur yang dibenarkan adalah pelaporan atau rekomendasi kepada KASN, bukan komunikasi langsung yang berpotensi ditafsirkan sebagai tekanan politik.
Singkatnya. Komisi I mengawasi, bukan memutuskan,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam sistem pemerintahan yang sehat, pengawasan justru menuntut kedewasaan untuk menjaga jarak. Begitu jarak itu dilanggar, fungsi pengawasan berubah bentuk menjadi intervensi terselubung.

“Komisi I itu bukan pansel bayangan, bukan regulator teknis. Ketika berkirim surat ke BKN tanpa mekanisme pimpinan DPRD, saya patut bertanya apakah langkah itu sebagai upaya ikut mengatur?” bebernya.

Farid menilai, langkah tersebut berpotensi merusak marwah DPRD sendiri. Alih-alih memperkuat posisi pengawasan, tindakan itu justru membuka ruang kecurigaan akan adanya agenda lain di balik seleksi jabatan strategis.

“Kalau DPRD sendiri mulai lentur pada tata tertibnya, maka legitimasi moral pengawasannya runtuh. Ini berbahaya bagi demokrasi lokal,” katanya.

Ia menegaskan, rentetan peristiwa, mulai dari mundurnya Ketua Pansel demi menjaga independensi, hingga manuver Komisi I menunjukkan bahwa seleksi Sekda Sumenep telah kehilangan ketenangannya sebagai proses birokrasi.

“Seleksi Sekda seharusnya sunyi, profesional, dan berbasis merit. Tapi yang kita lihat justru gaduh, penuh tafsir, dan sarat tarik-menarik kewenangan,” ujar Farid.

Farid menegaskan, kegaduhan ini bukan lagi soal siapa yang akan menjadi Sekda, melainkan soal bagaimana etika kekuasaan dijalankan.

“Ketika hasrat ikut bermain lebih dominan daripada kewajiban mengawasi, di situlah etika kekuasaan mulai runtuh,” tandasnya.

Farid berharap, pimpinan DPRD Sumenep segera mengambil langkah korektif secara kelembagaan. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperpanjang turbulensi politik dan merusak kepercayaan publik.

“Kembalikan semua pihak ke relnya. DPRD mengawasi dengan elegan, eksekutif bekerja dengan tenang, pansel fokus pada kompetensi. Jangan jadikan seleksi Sekda sebagai arena adu pengaruh,” pungkasnya.

Sikap Farid seirama dengan pandangan Akhmadi Yasid, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB. Mantan jurnalis yang kini duduk di parlemen itu menilai polemik seleksi Sekda telah berubah menjadi cermin retak etika kekuasaan.

“Masalahnya bukan lagi siapa yang layak jadi Sekda. Masalahnya adalah runtuhnya disiplin etik dan prosedural lembaga publik,” ujar Yasid diktutip media ini.

Menurutnya, DPRD adalah pengawas eksekutif. Namun ketika DPRD sendiri abai terhadap tata tertib internalnya, maka pengawasan kehilangan legitimasi moral.

“Dalam semangat menegakkan aturan, justru lahir tindakan yang berpotensi melanggar aturan itu sendiri. Ini ironi,” katanya.

Yasid menilai, seleksi Sekda yang seharusnya menjadi etalase profesionalisme birokrasi, kini justru berubah menjadi panggung kegaduhan.

Situasi ini membuat seleksi Sekda Sumenep tak lagi dipandang sebagai proses administratif biasa. Ia telah menjelma menjadi arena tarik-menarik kewenangan, tafsir aturan, dan kepentingan kekuasaan.

Publik pun mulai mempertanyakan konsistensi semua pihak dalam menjunjung profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.

Di tengah kegaduhan yang belum mereda, harapan kini tertumpu pada pimpinan DPRD untuk segera meluruskan polemik dan memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara proporsional dan bermartabat.

Tanpa langkah korektif, seleksi Sekda dikhawatirkan terus menjadi seleksi etika yang gagal, di mana yang gugur bukan para kandidat, melainkan prosedur, disiplin, dan kewarasan lembaga publik itu sendiri.

Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi kepada Darul Hasyim selaku Ketua Komisi I DPRD Sumenep masih belum berhasil. Redaksi memastikan upaya konfirmasi lanjutan tetap dilakukan demi keberimbangan informasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Baznas dan Pemkab Sumenep Hadirkan Kepedulian, Bencana Jadi Pelajaran Solidaritas
Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto
Enam Aspek Jadi Arah Pembangunan Sumenep 2026, Bappeda Fokuskan SDM dan Ekonomi Daerah
BPP Lenteng Sumenep Peringati Isra’ Mi’raj, Korluh Tegaskan Doa dan Ikhtiar Kunci Ketahanan Pangan
Pengalaman Multisektor Abd. Rahman Riadi Jadi Pembeda di Bursa Sekda Sumenep
Tak Banyak Bicara, Kadis DKPP Sumenep Masuk Lingkar Kandidat Kuat Sekda
Penjaga Kondusivitas Sumenep Achmad Dzulkarnaen Ikut Bertarung, Bursa Sekda Kian Sengit
Bupati Sumenep Lantik Lima Komisioner KI di Pendopo Agung, Tegaskan Transparansi dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:35 WIB

Baznas dan Pemkab Sumenep Hadirkan Kepedulian, Bencana Jadi Pelajaran Solidaritas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:19 WIB

Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:14 WIB

Enam Aspek Jadi Arah Pembangunan Sumenep 2026, Bappeda Fokuskan SDM dan Ekonomi Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:15 WIB

BPP Lenteng Sumenep Peringati Isra’ Mi’raj, Korluh Tegaskan Doa dan Ikhtiar Kunci Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:00 WIB

Pengalaman Multisektor Abd. Rahman Riadi Jadi Pembeda di Bursa Sekda Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto

Senin, 2 Feb 2026 - 16:19 WIB