Atas Nama Alquran, Pengusaha Pamekasan Bambang Budiarto Tegaskan Tak Pernah Nikahi Mantan Menantu Apalagi Berzina

Kamis, 25 September 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Fitnah durjana yang menimpa pengusaha asal Pamekasan, Bambang Budianto, memaksanya mengambil langkah tegas melalui jalur spiritual. Isu yang menyebutkan bahwa Bambang menikahi mantan menantunya, Norika Alvin Maulidina, dibantah dengan sumpah yang diucapkan atas nama kitab suci Al-Qur’an, disaksikan oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh ulama setempat.

Dengan suara yang bergetar, Bambang menegaskan ketidakbenarannya atas fitnah zalim tersebut.

“Sumpah dan pernyataan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah saya bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an bahwa saya, Bambang Budianto, tidak pernah dan tidak akan melakukan pernikahan dengan Norika Alvin Maulidina. Saya juga tidak pernah melakukan perzinahan dengan Norika Alvin Maulidina. Demikian pernyataan sumpah saya ucapkan. Jika saya berbohong dan melanggar sumpah ini, semoga Allah melaknat dan mengazab saya,” tegas Bambang.

Sumpah ini dilakukan pada 24 September 2025, ditandatangani secara resmi oleh Bambang Budiarto dan Norika Alvin Maulidina, dengan disaksikan orang tua Norika Alvin Maulidina, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Camat Pamekasan, Lurah Kolpajung, RT dan RW setempat, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Langkah Bambang Budianto ini diharapkan menjadi penegasan atas integritasnya sekaligus meredam fitnah yang beredar di masyarakat.

Momen sumpah ini sekaligus menjadi peringatan bagi publik bahwa gosip dan tuduhan yang cepat tersebar di masyarakat tidak selalu mencerminkan kebenaran. Integritas seseorang, ketika ditegakkan melalui tindakan nyata dan bukti yang sahih, akan selalu berbicara lebih lantang daripada rumor yang menyesatkan.

Bambang Budianto dengan tegas menunjukkan bahwa dia bukan untuk membela diri, tetapi menegaskan prinsip moral dan spiritual yang tidak bisa digoyahkan oleh isu tak berdasar.

Dengan sumpah ini pula, Bambang mengingatkan masyarakat bahwa fitnah, meski terdengar nyaring, tidak akan pernah bisa menutupi kebenaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat
Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas
Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung
Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Pensiunan Talango Laporkan Dugaan Penggelapan Rp135 Juta
Peredaran Miras Ilegal Terbongkar! Polres Sampang Amankan 12 Karton Arak Bali
Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:59 WIB

Ramadan Penuh Makna, PBH Laskar Prabowo 08 Konsolidasi Organisasi dan Tegaskan Visi Misi Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:59 WIB

Ketua DPD GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Minta Aparat Usut Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:35 WIB

Mudik Gratis 2026 Jadi Solusi Warga Kepulauan Pulang Kampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:35 WIB

Remaja Diduga Ditendang dan Dipukul Kunci Motor, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polemik Hiburan Malam: DPRD Sumenep Janji Tindak Lanjut

Berita Terbaru