Muatan Berlebih di Kapal Hulalo Ancam Nyawa, Aliansi Kangean Desak Aparat Bertindak

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di Pelabuhan Batuguluk, truk dengan muatan overload tetap dibiarkan lolos. Warga mendesak aparat lebih tegas melakukan pengawasan.

Situasi di Pelabuhan Batuguluk, truk dengan muatan overload tetap dibiarkan lolos. Warga mendesak aparat lebih tegas melakukan pengawasan.

SUMENEP – Teriakan keprihatinan datang dari masyarakat pengguna armada Kapal Munggiyo Hulalo di Kepulauan Kangean. Mereka menuding praktik muatan truk overload di kapal Hulalo bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan penumpang dan masyarakat luas.

Melalui surat resmi tertanggal 11 September 2025, yang ditandatangani Aliansi Masyarakat Kepulauan Kangean atas nama Mohammad Sambo.

Dirinya mendesak agar aparat segera menindak tegas praktik muatan berlebih yang terus terjadi.

Isi surat itu menegaskan tiga tuntutan:

Menindak tegas truk overload yang masuk kapal Hulalo.

Meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas laut.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan.

“Kami minta aparat segera bertindak tegas terhadap truk overload di kapal Hulalo. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tegas Mohammad Sambo, selaku perwakilan masyarakat.

Pihaknya menekankan perlunya pengawasan ketat dan penindakan nyata atas pelanggaran lalu lintas laut yang terus dibiarkan. Mereka menuding, jika kondisi ini terus berlanjut, maka sama saja dengan membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sementara, Tokoh masyarakat Kangean, DM, menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini.

“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan tunggu kapal karam atau ada nyawa melayang baru bertindak. Aparat harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas DM.

Ia menilai, jika praktik overload terus dibiarkan, maka sama saja pemerintah membiarkan bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai desakan tersebut.

Masyarakat Kangean kini menunggu jawaban, apakah aparat hanya akan diam, atau berani turun tangan menegakkan aturan demi keselamatan rakyat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung
Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal
TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?
Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan
Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek
Terlunta-lunta dan Tak Diakui, Anak Kandung Denada Gugat Haknya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi
MBG Sumenep Bau Politik: Dear Jatim Laporkan Dugaan Skandal Gizi Anak ke BG
Polisi Sampang Menangkap, Polisi Pamekasan Mengawal: Bos Rokok Ilegal Marbol Dipertontonkan Kebal Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:24 WIB

Pelaku TPKS Siswi SMA Hanya dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Siap Lapor Kejati hingga Kejagung

Senin, 26 Januari 2026 - 22:36 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Murka: Predator Seksual Anak Marak, APH Diminta Terapkan UU TPKS Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:32 WIB

TPKS Siswi SMA di Sumenep, Pelaku Hanya Terancam 3 Tahun: Ada Apa dengan Penegakan UU?

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:16 WIB

Reformasi Gagal: Oknum Polisi Sumenep Intimidasi Jurnalis Setelah Anak Jadi Korban Tabrakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Masyarakat, Kapolres Sumenep Lakukan Rotasi Strategis Pejabat dan Kapolsek

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bantuan Pemkab Sumenep Hadir untuk Warga Karduluk dan Bluto

Senin, 2 Feb 2026 - 16:19 WIB