Bupati Sumenep Tetapkan TIHT 2025 untuk Cegah Kerugian Petani Tembakau

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis untuk melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau Madura. Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan lebih awal untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

“Harapannya, keputusan harga ini mampu menguntungkan kedua belah pihak. TIHT hadir untuk menciptakan perdagangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan siapapun,” ujar Bupati di sela Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Meski TIHT telah ditetapkan, harga di lapangan berpotensi lebih tinggi karena pasokan tembakau tahun ini menurun sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.

Tahun ini, TIHT untuk tembakau gunung ditetapkan sebesar Rp 67.929/kg (naik dari Rp 66.983/kg pada 2024), tembakau tegal Rp 63.117/kg (naik dari Rp 61.604/kg), dan tembakau sawah Rp 46.188/kg (sedikit naik dari Rp 46.142/kg).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini mempertimbangkan seluruh biaya riil produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen.
“TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelas Ramli.

Pemkab Sumenep menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025. Bupati berharap kebijakan ini memperkuat stabilitas harga dan mendorong kesejahteraan petani tembakau di Sumenep.

 

Berita Terkait

Baznas Sumenep Jadi Penopang Harapan di Persalinan Pertama Warga Kepulauan
Prestasi Gemilang DKPP Sumenep, Bawa Pulang Penghargaan Tertinggi Kementan RI
Segera Buka Izin PR Baru, Bupati Fauzi: Pabrik Rokok Harus Serap Tenaga Kerja dan Tembakau Lokal
Bupati Sumenep Pastikan Pendidikan Tak Terhenti karena Ekonomi
Bupati Sumenep Desak Perangkat Daerah Bergerak Lebih Kreatif
Bupati Sumenep Tegas Akan Perjuangkan Petani Tembakau
Pejabat Masak Sendiri, Mie Goreng Jadi Perekat Forkopimda Sumenep
HUT RI Bukan Sekadar Pesta, Bupati Sumenep Ajak ASN Wujudkan Semangat Juang dalam Tugas

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Baznas Sumenep Jadi Penopang Harapan di Persalinan Pertama Warga Kepulauan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Prestasi Gemilang DKPP Sumenep, Bawa Pulang Penghargaan Tertinggi Kementan RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:11 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Pendidikan Tak Terhenti karena Ekonomi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan TIHT 2025 untuk Cegah Kerugian Petani Tembakau

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Bupati Sumenep Desak Perangkat Daerah Bergerak Lebih Kreatif

Berita Terbaru