Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melamgsungkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (06/05/2025).
Musrenbang digelar sebagai media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah berkemajuan.
Kegiatan yang dihadiri Wabup, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi serta insan media ini menjadi forum seluruh pemangku kepentingan, untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan daerah, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto.
Menurut dia, RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun.
“Kami berharap musrembang tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Sumenep sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini menuangkan hasilnya dalam berita acara kesepakatan, untuk menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.
“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” pungkasnya.